Desa Grantung

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
YOU HAVE BEEN HACKED

Artikel

Tok! Sri Mulyani Putuskan Tambah Dana Desa Rp 2 Triliun , Begini Pemanfaatannya

Administrator

28 September 2023

51 Kali dibuka

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelontorkan tambahan dana desa Rp 2 triliun di paruh kedua tahun ini. Dana desa ini dibagikan untuk  desa di 35 provinsi.

Kemenkeu menegaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan salinan PMK.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.

"Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah," ungkap Kemenkeu dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (27/9/2023).

Selanjutnya, Kemenkeu meminta Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Semua proses pengalokasian TKD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian dan telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, apabila terdapat pihak/oknum yang mengatasnamakan DJPK yang menjanjikan sesuatu mengenai alokasi TKD suatu daerah/desa, kiranya dapat dipahami bersama bahwa itu tidak benar.

Sebagai catatan, pemerintah tahun ini telah menganggarkan Rp 70 triliun untuk dana desa. Besaran dana desa ini meningkat 3,09%, dibandingkan dalam outlook 2022 yang sebesar Rp67,9 triliun.

Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT. Pagu dana desa non-BLT Desa paling tinggi 75% dari pagu Dana Desa (diluar alokasi Tambahan Dana Desa). Sementara itu, alokasi dana desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu dana desa.

 

cnbcindonesia.com

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUJANI

Sekretaris Desa

TEGUH PRIYOKO

Kadus I

SUYONO

Kasi Kesejahteraan

TRIMO

Kasi Pemerintahan

WARDIYONO

Kasi Pelayanan

SUKARJO

Kaur Umum dan TU

NINING MURDIYATI

Kaur Keuangan

SLAMET PAMUJI

Kadus II

WAGIMAN

Kadus III

SALIM MARZUKI

Kaur Perencanaan

TYAS TRI NURHAYATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Grantung

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.517.648.800,00Rp 1.020.250.417,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.972.546.840,00Rp 857.408.150,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 63.486.324,00Rp 68.943.112,00

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.444.225,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 59.700.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 817.779.000,00Rp 628.367.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 59.123.410,00Rp 12.566.300,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 310.741.320,00Rp 158.943.821,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 205.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 786.000,00Rp 0,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

AnggaranRealisasi
Rp 500.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.574.845,00Rp 372.896,00

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.084.943.330,00Rp 404.817.350,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 595.288.800,00Rp 296.928.800,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.458.710,00Rp 3.045.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 69.256.000,00Rp 30.217.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 201.600.000,00Rp 122.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.720432606514049
Longitude:109.9555492401123

Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa