Desa Grantung

Kec. Bayan
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
YOU HAVE BEEN HACKED

Artikel

Menteri Desa PDTT Sebut Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun Masih Dibahas

Administrator

19 September 2023

24 Kali dibuka

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah masih membahas soal usulan masa jabatan kepala desa yang menjadi sembilan tahun lamanya. Masa jabatan tersebut nantinya termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Belum diputuskan jadi masih akan diskusi lebih lanjut," ujar Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Menurut adik Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut, masih memerlukan pembahasan lebih lanjut soal perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. "Itu nanti diskusi lebih lanjut," kata Halim.

Dia mengatakan, pembahasan RUU tentang Desa itu sudah mulai dilakukan secara intensif. Pemerintah, kata dia, melakukan upaya pendalaman terkait hal itu. Halim melanjutkan, pemerintah sudah menyetujui 18 pasal yang tercantum di dalam RUU Desa.

Sedangkan pasal lainnya masih dalam tahap pembahasan. "Banyak yang disetujui, dari berapa itu, 18 pasal sudah hampir clear semua. Ada yang beberapa masih didiskusikan," ujar Halim.

Sedangkan terkait anggaran dana desa, menurut Halim, pemerintah tidak mematok kenaikan persentasenya. Namun, ia menegaskan, anggaran dana desa akan mengalami peningkatan setiap tahunnya. "Kita tidak patok persentase, tetapi prinsipnya tiap tahun ada peningkatan dana desa," jelasnya.

Selain itu, lanjut Halim, dana yang bergulir ke desa cakupannya cukup luas, yang terdiri dari dana desa, dana kementerian/lembaga ke desa, PKH, dan lain-lain. Yang terpenting, Halim mengatakan, anggaran APBN bersifat fleksibel dan tidak kaku.

"Artinya dana APBN yang masuk ke desa banyak banget. Tapi, prinsip bahwa menaikkan dana desa itu sudah komitmen dan selama ini dibuktikan. Jadi paling penting supaya APBN tidak kaku, tetap fleksibel, tak perlu ada persentase-persentase," kata Halim.

Selain membahas soal daftar inventarisasi masalah (DIM), Halim mengatakan, dalam rapat terbatas hari ini juga membahas soal peningkatan pelayanan desa terhadap masyarakat, optimalisasi kinerja antardesa, dan lainnya. "Sehingga nanti agak meluas juga kepada Menteri PAN-RB terkait dengan kinerja perangkat desa," ungkap Halim.

 

Sumber : Republika.co.id

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUJANI

Sekretaris Desa

TEGUH PRIYOKO

Kadus I

SUYONO

Kasi Kesejahteraan

TRIMO

Kasi Pemerintahan

WARDIYONO

Kasi Pelayanan

SUKARJO

Kaur Umum dan TU

NINING MURDIYATI

Kaur Keuangan

SLAMET PAMUJI

Kadus II

WAGIMAN

Kadus III

SALIM MARZUKI

Kaur Perencanaan

TYAS TRI NURHAYATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Grantung

Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.517.648.800,00Rp 1.020.250.417,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.972.546.840,00Rp 857.408.150,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 63.486.324,00Rp 68.943.112,00

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.444.225,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 59.700.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 817.779.000,00Rp 628.367.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 59.123.410,00Rp 12.566.300,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 310.741.320,00Rp 158.943.821,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 205.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 60.000.000,00Rp 20.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 786.000,00Rp 0,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

AnggaranRealisasi
Rp 500.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.574.845,00Rp 372.896,00

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.084.943.330,00Rp 404.817.350,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 595.288.800,00Rp 296.928.800,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.458.710,00Rp 3.045.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 69.256.000,00Rp 30.217.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 201.600.000,00Rp 122.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.720432606514049
Longitude:109.9555492401123

Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa